harimanado.com,BOLSEL—-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolsel kini fokus pada laporan yang baru saja diterima dari Tim Pasangan Calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati (wabup) Nomor 1 (satu), Iskandar Kamaru dan Deddy Abdul Hamid (BERKAH). Prosesnya sudah masuk pada pemanggilan saksi-saksi.
Hal ini dikemukan Ketua Bawaslu Bolsel Rolis Hasan. Menurutnya, usai menerima laporan yang diserahkan langsung oleh Ketua Tim Pemenangan BERKAH bersama kuasa hukumnya, pihak Bawaslu langsung menjalankan mekanisme sesuai ketentuan.
“Kami langsung melakukan pengkajian dan menjalankan alur tahapan proses penanganan sesuai aturan yang ada,” terang Rolis, Minggu (25/10), kemarin.
Dikatakannya, prosesnya kini meminta keterangan dari para saksi.
“Sekarang masuk pada klarifikasi saksi-saksi. Sampai besok,” jawab Ketua Bawaslu.
Dtuturkannya, setelah tahapan ini akan lanjut pada pembahasan di tingkat gakumdu.
“Setelah kita menerima klarifikasi dari saksi-saksi, akan lanjut di pembahasan gakumdu,” sahut Rolis.
Sekadar diketahui, Selasa (20/10) lalu Ketua Tim Pemenangan BERKAH Zulkarnain Kamaru didampingi kuasa hukumnya, melayangkan laporan ke Bawaslu Bolsel. Ada dua laporan. Melaporkan oknum ASN Kotamobagu berinisial SA yang diduga tergabung dalam tim pemenangan salah satu paslon Bupati dan Wabup Bolsel. Laporan kedua, dugaan politisasi bantuan Badan Nasional Penganggulangan Bencana (BNPB) oleh tim sukses (timses) salah satu paslon.(qs)












