Hasil Akhir CPNS, Panitia Tunggu Sanggahan
Harimanado.com LOLAK—- Pemkab Bolmong mengumumkan hasil seleksi akhir Calon pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun 2019. Dimana jumlah peserta SKB CPNS Kabupaten Bolmong Tahun 2019 berjumlah 291 orang.
Dari jumlah tersebut, yang hadir mengikuti SKB berjumlah 286 orang, dan tidak hadir 5 orang. Pengumuman hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan SKB tersebut, bisa diakses melalui website resmi Pemkab Bolmong, yakni News.Bolmongkab.Go.ID.
“Dari integrasi nilai SKD dan SKB merupakan hasil olahan data sistem SSCN oleh Panitia Seleksi Nasional Badan Kepegawaian Negara. Peserta seleksi CPNS Lingkup Pemkab Bolmong yang dinyatakan lulus adalah sebagaimana terdapat dalam lampiran pengumuman ini dengan keterangan status kelulusan,” jelas Kepala BKPP Bolmong Umarudin Amba, kemarin.
Menurutnya, setelah pengumuman ini, panitia memberikan masa sanggah melalui laman https://sscn.bkn.go.id/ terhadap hasil seleksi CPNS yang akan digelar pada 1-3 November 2020. “Apabila sampai dengan tanggal tersebut tidak terdapat sanggahan, maka hasil seleksi CPNS dinyatakan sudah final dan tidak dapat diganggu gugat,” terangnya.
Lanjutnya, proses pengolahan hasil seleksi dan urutan peringkat nilai adalah kewenangan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Jika ada peserta tidak melengkapi data/dokumen dalam jangka waktu sebagaimana jadwal yang telah ditentukan, maka peserta tersebut dinyatakan gugur atau mengundurkan diri.
“Hanya peserta yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang dapat diproses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan memperoleh Surat Keputusan Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Pemkab Bolmong,” tegasnya.
Diketahui bersama, surat pengumuman kelulusan bernomor 800/B.03/BKPP/ 3 /X/2020 yang ditandatangani Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, berdasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia (RI) selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasioanal Pengadaan CPNS, perihal penyampaian hasil integrasi SKD-SKB CPNS Pemkab Bolmong. Sehingga Pemkab menurunkan. (fan)















