Harimanado.com-MANADO–Polemik skandal mafia kuota haji Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) diminta agar diusut hingga tuntas.
Apalagi pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Gubernur Olly Dondokambey telah menggelontorkan dana tali kasih sebesar 3,5 juta setiap Jemaah Calon Haji (JCH), sementara ada sebanyak 50 JCH yang diduga berasal dari luar Sulut.
Sejumlah pihak meminta dana tersebut dikembalikan oleh Kementrian Agama (Kemenag) selaku lembaga yang berwenang.
Kabid Haji Kemenag Sulut Suharto Rondo angkat bicara soal adanya 50 jamaah haji asal Makassar tersebut.
Menurutnya, jamaah haji asal Makassar tersebut telah diusulkan Kemenag Manado sejak tujuh tahun lalu. “Kami kemenag Sulut hanya menerima data mereka. Jadi yang tahu pasti soal 50 warga Makasar tersebut adalah Kemenag Manado, “tuturnya.
Diapun mengajak untuk lebih jelas mencari tahu ke Kemenag Manado.
Karena prosesnya mereka tahu pasti. Mulai dari pembuatan KK dan KTP hingga mereka mendaftar ke Kemenag Manado.
“Kalau ditelusuri jalurnya panjang mulai dari keluarga yang mengajak tinggal sampai proses KTP tuntas dimiliki menjadi warga Manado. Karena sangat disayangkan banyak warga Sulut yang antri, “tukasnya.
Rondo pun sangat menyesal karena dalam keberangkatan para jamaah diberikan uang saku yang memakai dana APBD pemprov. “Kami pun akan menelusuri akan rantai ini, karena mereka sudah menerima APBD Sulut, “tambahnya.(art)