Masyarakat Diminta Laporkan Oknum Pendamping PKH, Kadis Sosial: Jika Ada yang Berpolitik Praktis

Harimanado.com TOMOHON-Kepala Dinas Sosial Tomohon Vonny Montolalu menegaskan akan memberi sanksi berat bagi pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang nekat bermain politik praktis pada Pilkada 2020 ini. Karena itu, seluruh pendamping PKH di daerah harus netral dalam Pilkada 2020.
“Sekali lagi kami ingatkan kepada para pendamping PKH di daerah untuk menjaga netralitas dalam Pilkada tahun ini. Jangan justru pendamping PKH menjadi tim sukses atau juru kampanye salah satu kandidat,” tegas Montolalu.
Indikasinya, jangan sampai terjadi pendamping PKH menjadi koordinator untuk mengarahkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk memilih salah satu kandidat.
“Itu jelas melanggar kode etik pendamping PKH. Intinya, biarkan mereka merdeka dalam menentukan pilihannya saat pesta demokrasi berlangsung,” ujar Montolalu.
Diakui Kadis Sosial, pihaknya mendapat informasi ada beberapa oknum pendamping yang mengarahkan KPM untuk memilih calon tertentu.
“Kami tidak segan-segan memberi sanksi berat kepada oknum-oknum pendamping PKH yang memang terbukti terlibat politik praktis. Bisa dilakukan pemecatan bahkan diproses secara hukum,” imbuhnya.
Ditambahkan Kadis Sosial, masyarakat dapat turut serta menjadi perpanjangan tangan Dinas Sosial guna melakukan pemantauan di lapangan terkait tingkah laku para pendamping PKH. “Silakan melapor langsung ke Dinas Sosial Kota Tomohon,” ucapnya.
Kadis Sosial yang juga mantan Camat Tomohon Utara ini memastikan, tidak benar jika KPM yang tidak mengikuti arahan oknum pendamping PKH untuk mendukung calon tertentu, maka akan dicoret atau dikeluarkan dari daftar.
“Itu tidak benar. Karena KPM sudah terdaftar dan terprogram langsung dari Kementerian Sosial untuk tahun ini,” pungkasnya.(rry)

Pos terkait