Harimanado.com, LOLAK — Pemkab Bolmong tak main-main terkait permasalahan Tuntutan Ganti Rugi (TGR). Dimana, para oknum yang terlilit TGR akan menghadapi sidang oleh Majelis Perbendaharaan Tuntutan Ganti Rugi (MP-TGR).
“Rencananya akan diadakan pekan ini,” kata Plt Kepala Inspektorat, Leksi Paputungan, Rabu (12/9/2019).
Selain aset, TGR merupakan salah satu permasalahan yang membuat Pemkab Bolmong kembali jatuh ke Opini Disclaimer.
Sehingga penyelesaian TGR, menjadi prioritas Pemkab untuk diselesaikan, yang masuk dalam temuan BPK tahun 2018. “Ya kami sudah berkoordinasi dengan Sekda selaku Ketua MP-TGR. Untuk itu semua ASN yang terkena TGR sebaiknya menyelesaikannya. Perserta sidang nantinya bukan hanya dari ASN, tapi juga ada pihak ketiga,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekda Bolmong Tahlis Gallang menuturkan dalam sidang yang akan digelar nanti, para penunggak TGR baik instansi pemerintah, ASN maupun pihak ketiga wajib menandatangani Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM). “Setiap penunggak TGR wajib menyerahkan jaminan atau anggunan dalam bentuk barang yang sesuai dengan nilai TGR. Contoh sertifikat tanah/rumah atau surat kendaraan bermotor,” jelasnya.
Menurutnya, apabila batas waktu pembayaran telah berakhir, maka jaminan akan dilelang. Dengan begitu Pemkab Bolmonh tak akan kecolongan lagi terkait penyelesaian TGR. “Tahun-tahun sebelumnya, SKTJM tidak melampirkan jaminan. Hanya batas waktu saja. Sehingga ketika batas waktu berakhir, maka solusinya hanya dipublikasikan atau diserahkan ke APH saja,” bebernya.
Ia menjelaskan para penunggak TGR akan diberikan waktu pengembalian bervariasi, dengan mengacu pada besaran TGR. “Ada yang Enam Bulan. Ada juga yang Satu Tahun. Jika lewat batas waktu yang ditentukan, maka jaminan kita lelang,” tegasnya.
Lanjutnya, saat ini sudah ada beberapa penunggak TGR yang beritikad. Dimana mereka telah melakukan pembayaran. Bahkan ada yang sudah melunasinya. “Sudah ada beberapa yang datang melunasi. Jumlahnya sekitar Rp 2 miliar lebih. Penunggak yang lain juga diharapkan punya niat yang sama,” pungkasnya. (fan)