18 Perangkat Daerah Belum Masukan SKTK
Harimanado.com-TOMOHON– Masa kontrak kerja Tenaga Kontrak (Nakon) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon akan berakhir pada Juni 2019 ini.
Sebagai persyaratan perpanjangan kontrak, maka tiap Perangkat Daerah harus memasukan Sasaran Kerja Tenaga Kontrak atau SKTK.
Namun, sesuai data yang diperoleh masih ada 18 Perangkat Daerah belum memasukan SKTK tersebut ke Bagian Organisasi dan Tatalaksana (Ortal) Setdakot Tomohon.
“Ya, masih ada sebanyak 18 Perangkat Daerah yang belum memasukan. Para Tenaga Kontrak pun terancam tidak akan diperpanjang masa kerjanya,” beber Kabag Ortal Harny Korompis, saat Pembekalan dan Evaluasi Tenaga Kontrak, bertempat di Wale Megfra Matani, Selasa (28/5).
Dia pun meminta, agar sejumlah perangkat daerah tersebut segera memasukan SKTK paling lambat Rabu (29/5), karena ini berkaitan dengan nasib para Nakon, apakah akan diperpanjang atau tidak. “Saya harap secepatnya sudah masukan, kalau bisa besok (Hari ini, red).
Karena lampiran rekomendasi Nakon yang ditandatangani kepala perangkat daerah akan dievaluasi lagi mana yang masih aktif dan tidak. Proses itupun memakan waktu. Ditambah lagi akan libur Idul Fitri,” harapnya.
Sementara itu, saat memberikan materi, Sekretaris Kota Harold Lolowang menjelaskan, kalau PNS ada SKP yang diisi setiap bulan Desember hingga Januari, sedangkan untuk Nakon sesuai Perwako nomor 35 tahun 2017 dan diperbarui Perwako nomor 7 tahun 2018, serta dijabarkan dalam Surat Edaran Sekretaris Kota sesuai mandat Wali Kota, bagi para Nakon ada SKTK.
“Dari SKTK ada dua aspek yang dinilai, yakni Prilaku Kerja dan Kinerja. Kedua aspek tersebut harus berimbang dan harus capai angka minimal 60. Kalau Nakon mendapat angka dibawah dari standar itu, berarti sudah tidak bisa diperpanjang lagi kontraknya,” terangnya.
Dia pun membeberkan, memang dari seluruh Perangkat Daerah yang ada baru 30 persen yang sudah memasukan SKTK.
“Pada 1 Juni itu sudah ada SK Perpanjangan Kontrak yang baru. Jadi, jika perangkat daerah memasukan SKTK sesudah itu maka sudah tidak akan diterima lagi. Dan, tenaga kontraknya otomatis sudah tidak akan diperpanjang,” tegasnya.(jil)