Siswa Bakal Dilarang Bawa Kendaraan ke Sekolah

Nampak para siswa SMA mendapatkan pengarahan dan pembinaan dari Sat Lantas Polres Minahasa usai kena operasi

Harimanado.com – Sat Lantas Polres Minahasa akan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa maupun Provinsi untuk lakukan pencegahan siswa-siswa membawa kendaraan ke sekolah.

“Rencananya, Satlantas bersama Dinas Pendidikan Minahasa dan provinsi dalam hal ini cabang SMA/SMK di Tomohon dan Minahasa, akan menandatangani MoU tentang larangan siswa membawa kendaraan ke sekolah,” kata Kasat Lantas Polres Minahasa, AKP Andre Kilapong, Senin (9/3).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, jikalau MoU sudah jadi, maka akan digodok secara bersama-sama dengan dinas terkait untuk masalah teknis. Dimisalkannya, pihak kepolisian akan difasilitasi memberikan sosialisasi kepada sekolah-sekolah.

“Seandainya orang tua, kepala sekolah dan guru tidak bisa lagi mengatur, maka bisa langsung komunikasi dengan pihak kepolisian untuk mendatangi sekolah,” ucapnya.

Untuk sanksi, lanjutnya, harus dari pihak sekolah. Apakah itu diberikan skors kepada siswa, ataupun diberikan surat peringatan terhadap orang tua.

“Karena kan kepolisian tidak bisa menilang kendaraan. Sebab bukan di jalan raya,” pungkasnya. (An1)

Pos terkait