SK E2L-Parapaga Misterius, Massa Duduki Kantor Gubernur Sulut

 

 

Bacaan Lainnya
Massa dari pendukung Elly Lasut menduduki kantor Gubernur, Senin (22/7/2019)

Harimanado.com, MANADO–Stabilitas di Kabupaten Kepulauan Talaud dikabarkan memanas. Pasalnya, hingga tanggal jatuh tempo atau berakhirnya masa jabatan Bupati Sri Wayhumi Manalip dan Wakil Bupati Petrus Tuange berakhir, Bupati dan Wakil Bupati terpilih Elly Lasut dan Mocktar Parapaga tak kunjung dilantik. Alasannya, Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kepada Gubernur untuk melantik kedua pasangan yang diusung Nasdem dan koalisinya itu belum diterima Pemerintah Provinsi (Pemprov).
Alhasil, informasi yang diperoleh harian ini, ratusan warga yang menamakan diri Aliansi Warga Talaud dan Garda Nasdem Sulut itu akan menduduki kantor Gubernur Sulut esok (hari ini, red) guna mempertanyakan terkait penundan pelantikan Bupati Talaud terpilih.”Ia surat pemberitahuannya sudah kami sampaikan ke Polda Sulut dan kepolisian telah memberikan izin. Maksud kita menggelar demontrasi yakni mempertanyakan kepada Gubernur Olly Dondokambey atas penundaan pelantikan kedua pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih,”ujar salah satu warga Talaud, tadi malam.
Dari surat bocoran pemberitahuan yang diterima, estimasi massa tercatat 1000 orang, dengan kendaraan roda dua berjumlah 200, serta roda empat 100 unit. Para pendemo akan berkumpul di depan kantor Samsat Jalan 17 Agustus tidak jauh dari kantor Gubernur. Rute aksi yang tertulis yakni pertama masa akan mendatangi kantor Gubernur kemudian setelah itu menuju ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut.
Sementara itu, menurut Tadius Winowoda, salah satu Tetua Adat di Desa Rainis, Kecamatan Rainis, Talaud, Pemprov Sulut dalam hal ini gubernur dan wagub, diminta untuk bijak.
“Gubernur dan wagub seharusnya dewasa dalam berpolitik. Bukan karena sedang berkuasa, seenaknya menggunakan kekuasaan. Berdasarkan amanat UUD 1945, kekuasaan ada di tangan rakyat. Jadi gubernur dan wagub seharusnya bijak dalam menyikapi polemik yang terjadi di Talaud,” tekanya.
Menurutnya, meski ia tak memilih E2L-Mantap dalam pilkada medio 2018 lalu, tapi ia legowo menerima pasangan ini sebagai pimpinan daerah. Sebab, mereka yang dipilih masyarakat Talaud.
“Jangan karena tidak berasal dari partai yang sama, sehingga gubernur dan wagub enggan melantik E2L-Mantap. Ingat di 2020 nanti akan dilaksanakan Pilgub Sulut. Jangan sampai PDIP akan kalah dalam pertarungan tersebut, hanya karena sikap tak dewasanya gubernur dan wagub,” tutup Winowoda.
Sementara itu, Karo Pemerintahan Pemprov Sulut Dr Jemmy Kumendong dengan tegas berulang kali menegaskan pihaknya belum mengantongi SK pelantikan Bupati Talaud tersebut. Serta Kumendong mengklarifikasi tak benar jika SK itu sudah ada lantas Pemprov tak melakukan penjemputan. “Sesuai aturan SK itu biasanya mereka yang kirim atau ada tim dari kemendagri yang antar.Tak benar bila kami yang harus menjemput akan SK tersebut, “beber Kumendong, kemarin.
Kumendong pun menambahkan sampai kini pemprov Sulut dan pihak kemendagri tetap melakukan koordinasi terkait SK pelantikan. “Kami tetap menunggu akan SK tersebut, jika sudah ada pasti dikabarkan, “tambah Kumendong.(**)

Pos terkait