Polemik SK E2L-Parapaga, Ini Jawaban KPU Sulut

 

 

Bacaan Lainnya
Lanny Ointoe

Harimanado.com, MANADO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara ikut menanggapi belum dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Talaud terpilih Elly Lasut dan Mocktar Parapaga.

Salah satu Komisioner KPU Sulut Lanny Ointoe menegaskan bahwa pihaknya terkait persoalan itu, sudah tak ada urusan lagi. “Kami dari KPU sudah selesai. Dan itu sekarang rananya Kemendagri,” tegas Lanny.

Dijelaskannya, bermasalah itu contohnya ketika sudah ada putusan inkrah dari pengadilan. Dan, selama proses tahapan mulai dari pencalonan sampai pada penetapan itu, tak ada kasusnya.

“Kalau sekarang pun ada, itu urusan lain lagi.
Selama KPU sudah selesai, tinggal itu urusannya Kemendagri. Kalau masalah hukum beda lagi. Kecuali saat masih dalam proses tahapan pencalonan. Jadi kami tak bisa sembarang,” terangnya. (tr09/but)

Pos terkait