Harimanado.com, MANADO— Rancangan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Kota Manado di Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024″ akan direkom ke KPU RI.
Sebelum diputuskan dua opsi yang disebut di PKPU 6/2022, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado minta tanggapan obyektif para stake holders. Baik perwakilan ormas dan partai politik (parpol).

Ketika membuka kegiatan uji publik Ketua KPU Manado Jusuf Wowor menuturkan, bahwa tahapan ini mengacu pada Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten/Kota.
“Momen ini, memberi ruang untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari bapak ibu sekalian, dalam rangka penataan dapil yang lebih baik lagi. Untuk itu kami sangat harapkan saran dari bapak ibu akan kami bawa ke KPU RI,” tuturnya pada, Kamis (15/12) di Hotel Arya Duta Manado.
Kegiatan tersebut dihadiri Komisioner KPU Manado Sunday Rompas, Syahrul Setiawan, Abd Gafur Subaer dan Ismail Harun. Juga Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Manado Marwan Kahinda, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Meiske Conny Kontu, Kejaksaan Negeri (Kejari), Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), akademisi, awak media, pimpinan ormas serta Perwakilan Partai Politik (Parpol).
.Diketahui, Uji Publik kali ini merupakan sesi kedua KPU Manado pasca digelar sesi pertama bersama organisasi kepemudaan, LSM, dan rekan-rekan Pemantau Pemilu.
Pada kesempatan yang sama, Komisioner KPU Manado Divisi Teknis Penyelenggara Sahrul Setiawan memaparkan materi, yang diawali dengan rancangan tersebut sudah KPU susun sesuai dengan tahapan.
“Tahapan penataan Dapil sudah dimulai sejak 14 Oktober 2022, dengan berpatokan pada data agregat kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ujarnya.
Usai memaparkan materi, para audiens yang terdiri dari wakil parpol di Manado beramai-ramai menyatakan sikap untuk menolak rancangan dapil dan alokasi kursi yang dijabarkan KPU Manado.
Mereka memberi berbagai alasan yang tidak ada kaitan dengan rumus penentuan alokasi kursi.
Malah sebagian menuduh ada pesanan politik partai tertentu.
“KPU Manado tidak mempunyai kepentingan apapun dengan kelompok manapun atas tuduhan-tuduhan itu. Kami menjalankan tahapan ini sesuai amanat UU dan berjalan pada koridor yang ada. Alasan KPU Manado membuat rancangan terbaru agar lebih proporsional,” tegasnya.
Sahrul sapaan akrabnya menyampaikan, bahwa masukan dan saran terkait pertemuan kali ini akan disampaikan dan diajukan ke pusat dalam hal ini KPU RI.(td)















