Harimanado.com, MANADO-Dinas Koperasi dan UKM Sulut memperpanjang akan waktu pendaftaran seluruh koperasi di Sulut. Kadis Koperasi dan UKM Ir Ronald Sorongan mengatakan sesuai kesepakatan lalu batas pendaftaran 27 Februari 2020 .
Tapi lantaran baru sedikit yang datang melapor makapihaknya menambah waktu perpanjangan sampai 6 Maret.”Dari ribuan koperasi di Sulut baru 455 yang datang melaporkan kembali (lihat grafis,red).
Tapi ini belum termasuk koperasi binaan pemerintah provinsi. Karena itu dengan perpanjangan yang diberikan kami himbau para pengurus koperasi dapat merespon dan melakukan pendaftaran kembali,”tuturnya.

Sorongan pun menginformasikan paling banyak koperasi yang sudah mendaftar ada di Kota Manado totalnya 142 , urutan dua Kabupaten Sangihe 134 dan ketiga Kota Kotamobagu 80.”Kalau paling sedikit ada di Kabupaten Bolmong baru 1 koperasi datang melapor kembali. Tapi bersyukur, karena kabupaten lain sama sekali belum ada koperasi datang mendaftar ,”terang Sorongan.
Mantan Kadis DKP Sulut menegaskan bagi koperasi yang tak mendaftar kembali sampai tanggal waktu yang ditentukan, maka jangan salahkan pemerintah lagi.”Kami melakukan ini untuk menata kembali semua koperasi di Sulut. Karena ada sampai kini belum pernah melakukan rapat anggota tahunan (RAT), sebab itu agenda penting yang membahas pertanggungjawaban koperasi,”tegasnya sembari mengajak untuk seluruh koperasi di Sulut untuk rajin melakukan RAT .(tra)
Koperasi Sudah Daftar Kembali
No. | Kabupaten/Kota | Jumlah |
1. | Kota Manado | 142 |
2. | Kabupaten Sangihe | 134 |
3. | Kota Kotamobagu | 80 |
4. | Kabupaten Sitaro | 35 |
5. | Kabupaten Boltim | 24 |
6. | Kota Tomohon | 19 |
7. | Kabupaten Mitra | 6 |
8. | Kabupaten Minut | 5 |
9. | Kabupaten Minahasa | 5 |
10. | Kabupaten Minsel | 2 |
11. | Kabupaten Talaud | 2 |
12. | Kabupaten Bolmong | 1 |