Ada ‘Tuyul’ di Pos Anggaran Wabup Talaud

Disebut Dicairkan Oknum-oknum

Harimanado.com-Melonguane – Pos anggaran Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Talaud beberapa tahun terakhir, khususnya di Triwulan I 2019, diduga hilang diambil ‘tuyul’.

Pasalnya, informasi didapat Harian Manado, pos anggaran tersebut sering terkuras oknum-oknum tak bertanggungjawab, padahal tidak ada pembelanjaan atau perjalanan dinas.

Bacaan Lainnya

“Selama Ibu SWM (Sri Wahyumi Maria Manalip) menjabat bupati, pak PST (Petrus Simon Tuange) sebagai wabup tidak bisa menggunakan pos anggaran wabup.

Jangan untuk perjalanan dinas, untuk makan minum saja tidak bisa menggunakan pos anggaran wabup,” kata sumber resmi koran ini sembari meminta namanya tak dikorankan.

Anehnya, meski pos anggaran wabup dibekukan SWM, tutur sumber, ada banyak pencairan yang menyedot anggaran wabup.

Fahmy Unsong

“Pencairan di pos anggaran wabup banyak kali terjadi, itu dilakukan oleh oknum-oknum ASN, khususnya untuk pencairan pembelanjaan ATK (alat tulis kantor).

Anehnya, wabup sudah tidak lagi dilibatkan Ibu SWM dalam kegiatan pemerintahan, staf-staf wabup juga saat Ibu SWM bupati, dieksekusi, sehingga tidak ada aktivitas di ruang wabup.

Tapi pembelanjaan ATK dan anggaran mami serta tenaga honor di ruang wabup terus cair,” tuturnya.

Sementara itu, sumber lainnya dari Pemkab Talaud mengungkapkan, sejak Januari hingga April 2019 (sebelum SWM ditangkap KPK), ruangan wabup diperintahkan untuk dikosongkan.

Tidak ada staf sama sekali ataupun kegiatan.

“Januari sampai April, tidak ada kegiatan di ruangan wabup. Bagaimana mau ada kegiatan? Staf saja tidak ada karena dihilangkan Ibu SWM,” ungkapnya.

Saat ditanya soal pembelanjaan ATK, ia mengatakan tidak ada sama sekali.

“Belanja ATK? ATK buat apa? Aktivitas tidak ada sama sekali. Meja dan lantai dari Januari hingga April saja penuh dengan debu, tidak pernah dibersihkan,” tutup sumber.

Saat dikonfirmasi, Plt Bupati Talaud melalui Kabag Humas dan Protokol Fanmy Unsong mengatakan, akan melakukan pengecakan terlebih dahulu. “Benar atau tidak benar, akan dicek dahulu,” katanya.

Saat dikejar, jika penggunaan pos anggaran wabup tersebut benar dicairkan, dikatakan hal tersebut melanggar hukum.

“Jika benar, itu pelanggaran hukum, pasti diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Tapi, kita akan cek dulu,” pungkas Unsong. (ian)

Pos terkait