Harimanado.com, MANADO- Gugatan sidang lanjutan yang dilayangkan PDI Perjuangan ke MK dilakukan kemarin. Dimana PDI Perjuangan yang melayangkan gugatan atas hasil perolehan suara pada Dapil IV yaitu Kecamatan Bunaken, Tuminting dan Bunaken Kepulauan masih membuat KPU Manado pusing tujuh keliling.
Namun soal ini KPU Manado masih yakin menang di MK. Bahkan pada sidang kemarin KPU meminta supaya MK tidak menerima gugatan partai berlambang kepala banteng ini.
”Pada sidang tadi (kemarin, red) memang KPU meminta supaya MK menolak gugatan PDI Perjuangan,” tegas Ketua KPU Manado Sunday Rompas, kemarin.
Rompas yang mengikuti sidang di MK tersebut menegaskan, pada dasarnya, KPU Manado tetap berpegang pada komitmen bahwa apa yang sudah ditetapkan harus diperjuangkan.
”Intinya KPU berpegang pada putusan yang sudah ditetapkan, kami tetap berharap MK bisa mengabulkan permohonan kami,” harapnya.
Makanya pada sidang dengan agenda mendengarkan keterangan termohon, KPU meminta dengan tegas meminta supaya MK menolak atas gugatan yang dilayangkan PDI Perjuangan tersebut.
Disinggung apakah sidang di MK masih akan berlanjut, Rompas mengaku jika pihaknya masih menunggu undangan dari MK. ”Kalai KPU masih menerima undangan berarti sidang masih berlanjut, tapi jika sudah tak menerima undangan maka itu sudah tak berlanjut lagi. Jadi kita masih menunggu saja,” jelasnya.
Disisi lain Ketua Bapilu PDI Perjuangan Lucky Senduk menegaskan, PDI Perjuangan dalam komitmennya ketika melayangkan gugatan di MK karena merasa dirugikan. Dimana Dapil IV sebenarnya PDI Perjuangan meraih 2 kursi namun sayangnya satu kursi hilang. Makanya gugatan dilayangkan di MK.
Lebih lanjut kata Senduk, PDI Perjuangan berharap sidang di MK nantinya akan memutuskan sesuai dengan harapan PDI Perjuangan. (fis)