KPU Yakin Tetap Menang, Peluang PSU Sangat Tipis

 

 

Bacaan Lainnya
Sahrul Setiawan

Harimanado.com, MANADO – Proses persidangan di Bawaslu RI atas gugatan PDIP dan Partai Hanura, tinggal menunggu putusan. Namun, potensi terjadinya pemilihan suara ulang (PSU) dan perhitungan suara ulang (PSU) dengan jalan buka kotak suara, sangat tipis terjadi.
Betapa tidak, KPU Manado yakin keterangan saksi yang diajukan oleh KPU bahkan dari partai politik memperkuat hasil keputusan pleno KPU Manado. ”Kami yakin akan menang, sebab fakta persidangan sangat jelas,” tutur Komisioner KPU Manado Sahrul Setiawan, ketika dihubungi.

Menurutnya, saat pertanyaan yang diajukan oleh majelis hakim kepada saksi, semuanya sesuai dengan fakta yang terjadi saat pelaksanaan pleno.

“Kami yakin hakim akan menerima apa yang menjadi putusan pleno KPU,” tandasnya.

Apalagi lanjut Setiawan ketika dalam sidang partai menghadirkan saksi, justru mengakui adanya proses sanding data antara data milik Bawaslu dan KPU Manado.

”Waktu hakim menanyakan apakah saat pleno dilakukan perbandingan data, saksi membernarkan,” jelasnya.

Sementara itu Bawaslu Manado rupanya belum bisa yakin apakah Bawaslu bisa mempertahankan pendapat atau tidak.

”Kita tunggu saja hasilnya nanti seperti apa,” jelas Komisioner Bawaslu Manado Heard Runtuwene.

Yang jelas lanjutnya kata Runtuwene, saat ini Bawaslu RI memerintahkan kepada Bawaslu Manado untuk membuat laporan sebelum putusan di Bawaslu dibacakan.

”Jadi memang sekarang kami fokus membuat laporan untuk diserahkan pada Bawaslu RI,” jelasnya. (fis/but)

Pos terkait