Kubu Prabowo Bongkar Dugaan dan Kecurangan Pilpres

TEGANG: Suasana sidang perdana sengketa Pilpres 2019.

Harimanado.com, Manado — Tim hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga membacakan gugatan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemungutan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Jumat (14/6). Salah satu yang dibeberkan adalah dugaan bentuk pelanggaran dan kecurangan massif yang terjadi dalam proses pilpres. Tim hukum Prabowo menyinggung dugaan penyalahgunaan APBN hingga menyoroti netralitas aparat.

Menurut Ketua Tim hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto, pilpres 2019 adalah pertarungan Prabowo-Sandiaga melawan Jokowi sebagai presiden yang didukung kekuatan aparatur negara.

Bacaan Lainnya

“Presiden petahan Joko Widodo lengkap dengan fasilitas aparatur yang melekat pada lembaga kepresidenan,” ujar Bambang Widjojanto.

Dia membeberkan dugaan kecurangan pada Pilpres menyangkut penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Program Kerja Pemerintahan, penyalahgunaan birokrasi dan BUMN, ketidaknetralan aparatur negara dalam hal ini polisi dan intelijen, Pembatasan kebebasan media dan pers dan diskriminasi perlakuan serta penyalahgunaan penegakan hukum.

“Kelima jenis pelanggaran dan kecurangan itu semuanya bersifat TSM, dalam arti dilakukan oleh aparat struktural, terencana, dan mencakup dan berdampak luas kepada banyak wilayah Indonesia,” kata Bambang Widjojanto.

Dia juga menyinggung soal iklan infrastruktur Jokowi yang sempat ditayangkan di bioskop. Iklan tersebut bisa saja dianggap sebagai sosialisasi keberhasilan yang wajar dipublikasikan ke masyarakat. Namun tim Prabowo melihat itu sebagai bagian dari kampanye yang dilakukan petahana.

“Kemenkominfo sudah menggunakan anggaran negara untuk mengiklankan klaim keberhasilan pembangunan infrastruktur yang dilakukan pada masa pemerintahan Jokowi. Dengan pemikiran objekif dan jernih, kita bisa memahami hal ini merupakan kampanye terselubung yang dilakukan presiden petahana Jokowi, lagi-lagi dengan menyalahgunakan struktur birokrasi dan anggaran kementerian guna strategi pemenangan capres paslon 01 Jokowi,” paparnya.

merdeka.com

Pos terkait