Lima Warga Kena Sanksi Sosial, Polsek Eris dan TNI Gencar Sosialisasi Protap Kesehatan

Harimanado.com ERIS-Personel Polsek Eris bersama TNI melaksanakan penertiban masker terhadap masyarakat di beberapa lokasi, Sabtu (17/10) pagi. Di antaranya, di ruas jalan sekitar pasar tradisional Desa Touliang Oki, Minahasa.

Wakapolsek Eris Iptu Djoy Reppie mengatakan, penertiban dilakukan secara stasioner dan mobile. “Hasilnya, lima warga dikenai sanksi sosial karena tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Selain itu, petugas juga menegur beberapa pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm. “Pakailah helm demi keselamatan, untuk melindungi kepala dari benturan jika terjadi kecelakaan,” imbau Wakapolsek Reppie.

Ditambahkannya, penertiban dilakukan secara rutin untuk meningkatkan kedisiplinan warga terhadap protokol kesehatan. “Tidak bosan-bosannya kami mengajak masyarakat untuk mematuhi 3M. Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak,” pungkas Wakapolsek Reppie.(rry)

Pos terkait