Harimanado.com – Anggota DPRD Sulut Sandra Rondonuwu mengatakan, kampanye virtual itu tak ada bedanya dengan kampanye konvensional selama ini. Hal ini dikatakannya menyusul kampanye Pilkada 2020 direncanakan lewat virtual.
“Hanya saja saat ini karena menghindari penyebaran covid. Sehingga dilakukan virtual. Saya kira ini efektif. Karena akan mejangkau lebih banyak. Sebab akan gunakan media online. Ini punya efek besar,” kata Saron panggilan akrabnya.
Dirinya mencontohkan warga yang sedang berjualan di pasar, bisa ikut kampanye lewat online dari handphone.
“Hanya kemudian regulasinya seperti apa, supaya jadi lebih bagus, itu diatur oleh KPU. Dan KPU harus perhatikan soal ini,” tandasnya.
Dalam konteks covid, ditambahkan Ketua Badan Kehormatan (BK), bisa saja digunakan virtual untuk mencegah kerumunan atau potensi penyebaran covid.
“Secara regulasi itu dimungkinkan saja. Tinggal diatur dalam peraturan KPU. Tapi poinnya, kegiatan virtual justru bisa mengurangi potensi penyebaran covid 19. Apalagi, justru secara virtual akan jauh lebih banyak massa yang dapat dijangkau,” terangnya.
Sebagai penyelenggara, KPU harus siap dan mempersiapkan teknologi serta penguasaan teknologi agar bisa berjalan dengan baik.
“Dan sekarang ini sudah banyak contoh. Bahkan dengan aplikasi gratis seperti zoom banyak dipakai. Tapi, dalam konteks penyelenggaraan oleh KPU, tentu harus ada budget untuk mempersiapkan itu,” tuturnya. (An1)









