Predator Anak di Talaud 2 Kali ‘Garap’ Gadis 12 Tahun

Modus Pemaksaan, Iming-iming Uang dan Ancam Pembunuhan

TINDAK TEGAS: Predator anak inisial HM alias Dada (59), warga Desa Bambung, Kecamatan Gemeh, Talaud ditangkap aparat Polsek Gemeh di Pelabuhan Lirung.

MELONGUANE—Seluruh masyarakat, khususnya masyarakat di Kabupaten Talaud harus waspada dengan predator anak. Pasalnya, sudah banyak anak-anak yang menjadi korban pencabulan dari oknum-oknum bejat tersebut.
Terakhir yang terkuak, menimpa Mawar (12/nama samaran), warga Desa Bambung, Kecamatan Gemeh. Dimana, gadis yang masih duduk di bangku SMP ini, masa depannya dihancurkan predator anak inisial HM alias Dada (59), warga yang sama.
“Tersangka HM alias Dada telah 2 kali mencabuli korban. Perbuatan bejat itu dilakukan di rumah tersangka,” kata Kapolsek Gemeh Ipda PB Tumade, Selasa (29/10).
Dibeberkan, modus yang digunakan HM alias Dada dengan pemaksaan, iming-iming uang hingga ancaman pembunuhan.
“Keterangan korban, dirinya dipaksa. Dan setelah dicabuli, korban diberi uang oleh tersangka sambil mengancam akan membunuh korban jika menceritakan hal ini kepada orang lain,” tuturnya.
Lanjut Tumade, predator anak ini ditangkap di Pelabuhan Lirung usai melarikan diri dengan speed boat.
“Tadi (kemarin), tersangka kami tangkap di Pelabuhan Lirung. Tersangka rencananya akan melanjutkan pelariannya ke wilayah Gorontalo. Penangkapan ini berkat kerjasama yang baik dengan Polsek Lirung,” tutupnya.
Diketahui, Jumat (25/10) lalu, predator anak lainnya juga disikat jajaran Polres Kepulauan Talaud. Yakni inisial JT alias Joni (33), warga Desa Dapalan, Kecamatan Tampan Am’ma. Ia ditangkap Polsek Rainis karena dilaporkan telah mencabuli Bunga (7/nama samaran), anak tirinya.(ian)

Bacaan Lainnya

 

 

Pos terkait