Sangihe KLB Kasus Rabies

Yatris Tiala

Dari 10.000 telah tervaksin 2.000 Hewan

Harimanado-SANGIHE— Kasus gigitan anjing Rabies di Kabupaten Kepulauan Sangihe saat ini membutuhkan penanganan serius. Pasalnya, Kabupaten Sangihe dikategorikan sebagai kejadian juara biasa (KLB) atas gigitan anjing rabies.

Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Dinas Pertanian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sangihe Yatris Tiala, kepada wartawan Senin (17/6) menjelaskan, terkait penanganan kasus rabies selama ini upaya yang dilakukan yaitu melakukan vaksinasi. Karena sekarang di Sangihe sudah masuk kejadian luar biasa (KLB) dan mengakibatkan 6 orang meninggal dunia. Sebelum terjadinya KLB ini pihaknya dari Bidang Peternakan sudah turun kelapangan untuk melakukan vaksin terhadap hewan peliharaan yakni anjing di seputara daerah yang terkena kasus.

Bacaan Lainnya

“Hanya saja yang menjadi kendala, kekurangan tenaga vaksinator, dan itu sebanyak 5 orang, sementara popolasi hewan itu sebanyak 10 ribu sekian. Sekarang yang sudah tervaksin sebanyak 2 ribu lebih dari bulan Januari di daerah yang terkena kasus rabies di seputar Kaluwatu, Dangho, Laine, Pindang Kecamatan Mangsel, baru di Binala, Pokol, Balane Kecamatan Tamako, selanjutnya di Kuma, Kuma 1, Biru Kecamatan Banteng,” ungkap Tiala.

Dia mengungkapkan, untuk vaksin juga terbatas tetapi saat ini ada bantuan dari Provinsi, sehingga pihakya hingga saat ini terus turun kelapangan untuk melakukan vaksin dan membutuhkan vaksinator.

“Sementara untuk solusinya kami mengusulkan ke Pemkab untuk melakukan pelatihan bagi Vaksinator, dan ini sudah ada dirancangan kami untuk masing-masing Desa itu ada satu orang vaksinator untuk dilatih. Tetapi karena keterbatasan anggaran pelatihan belum dilaksanakan, tetapi Pemkab tetap berusaha untuk melakukan itu, dan ini sudah diraptkan beberapa kali,” ujarnya.

Ditamabhkanya, bahwa pihaknya sudah mengirim Surat Keputusan (SK) KLB kepada Dinas Kesehatan (Dinkes).

“Kami juga menurunkan SK KLB ke Dinas Kesehatan, agar semua hewan peliharaan itu agar dapat dilakukan vaksin, sedangkan hewan liar dalam arti hewan tidak dikenal kemudian identitasnya tidak jelas itu harus segera dimusnakan,” bebernya.

Terpisah Sekretaris Dinkes Tommy Fredkrik menyatakan, menyikapi hal KLB ini, bila ada kasus gigitan anjing rabies pihaknya akan melakukan penanganan untuk korban.

“Jadi kami (Dinkes) sendiri akan menangani korban rabies dari gigitan hewan anjing, dan juga melakukam penyuntikan vaksin,” kuncinya (rps)

Pos terkait