Pasca Pemilu, Dibiarkan Kekosongan Penjabat Kumtua
Harimanado-Minut – Kelumpuhan pemerintahan di desa, terjadi di Kecamatan Kema yakni Desa Kema I, Kema II dan Lansot.
Pasalnya, ketiga desa tersebut sejak 8 Mei lalu belum ada pengisian untuk penjabat hukum tua (kumtua), yang telah habis masa waktu.
Sejumlah warga desa tersebut mempertanyakan, kenapa kekosongan penjabat kumtua tidak segera diisi.
“Seharusnya pemerintah kabupaten Minut memprioritaskan hal ini, kenapa sudah dua minggu tidak ada penjabat, padahal penjabat kumtua itu sangat penting untuk pengurusan semua kepentingan di desa,” ungkap Norke, warga Kema I.
Michael warga Lansot juga menyampaikan hal serupa.
“Kalau lantik pejabat di dinas atau badan secepatnya, tapi kenapa di desa dibiarkan selama dua minggu seperti ini. Apa karena sudah habis kepentingan untuk Caleg kemudian dibiarkan desa kami tidak ada penjabat kumtua,” sorotnya.
Mengenai hal ini, aktivis Minut William Luntungan angkat bicara.
Menurutnya, ketika sebelum Pemilu lalu, begitu cepat diisi penjabat yang notabene ‘titipan’ ketika ada desa yang sudah mau habis masa periode kumtua.
Tapi tiga desa di Kecamatan Kema ini, sudah dua pekan dibiarkan Pemkab Minut untuk mengisi penjabat kumtua.
“Padahal, banyak kepentingan yang harus diurus di desa, contohnya ketika mau tanda tangan Rencana Kerja Anggaran (RKA) APBDes, hal itu harus dilakukan minimal penjabat kumtua.
Nah, kalau seperti ini apa yang akan terjadi di desa-desa tersebut.
Jangan karena kepentingan politik banyak cari muka di desa, setelah habis kepentingan masyarakat desa dibiarkan,” tegas Luntungan, kepada harian ini kemarin.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi Camat Kema Vilma Anthony mengatakan, sudah diusulkan tapi sampai sekarang belum dilantik untuk penjabat kumtua di tiga desa tersebut.
“Dari Dinas Sosial dan Pemdes waktu lalu menjanjikan secepatnya akan diisi penjabat kumtua, lebih jelasnya pagi coba tanyakan ke dinas tersebut,” ungkap Camat, Rabu (22/5) kemarin.(fjr)