MANADO- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Manado harus mengambil sikap. Banyak laporan terpaksa masuk kotak. Alias laporan dugaan pelanggaran pemilu sulit dilanjutkan.
”Ada sejumlah kasus sudah lewat atau kadaluwarsa sehingga sudah tak dilanjutkan lagi,” jelas Ketua Bawaslu Manado Marwan Kawinda, kemarin.
Namun Kawinda belum membeberkan kasus-kasus mana saja yang sudah
Kata pengacara ini, mereka menunggu putusan dari Bawaslu RI dan Mahkamah Konstitusi
”Harus diingat, Bawaslu tidak bisa memproses kasus yang sama yang ditangani oleh Bawaslu. Kemudian sejumlah kasus harus menunggu putusan MK,” terangnya.
Hanya saja lanjutnya, ada sejumlah kasus juga yang sedang diproses oleh Bawaslu seperti dugaan pelanggaran pemilih yang menggunakan C6 milik orang lain dan sudah diserahkan ke pihak kepolisian. Kemudian kasus dugaan pelanggaran lainnya yang masih berproses. (fis)













