Jerry Sambuaga Harus Legowo

LEMAH: Suasana sidang gugatan KPU Sulut dan KPU Minsel yang dilayangkan Caleg DPR RI dari Partai Golkar Jerry Sambuaga di Bawaslu RI.

JAKARTA—Calong anggota legislatif (caleg) DPR RI dari Partai Golkar Jerry Sambuaga diminta untuk legowo dalam menerima hasil Pemilu 2019.

Hal ini diutarakan Wakil Ketua Bidang Keormasan DPD I Golkar Sulut Arther Wuwung, yang hadir dalam sidang gugatan kepada KPU Sulut dan KPU Minsel yang dilayangkan Sambuaga di Bawaslu RI.

Bacaan Lainnya

“Sebaiknya pihak pelapor (Sambuaga) bisa menerima putusan sidang jika tidak ada kecurangan yang terjadi.

Apalagi saksi-saksi yang dihadirkan pihak pelapor tidak bisa menunjukkan bukti sah, jika ada kecurangan di Minsel,” katanya.

“Kita harus legowo.

Kader Golkar harus menerima setiap hasil pada pemilu baru-baru ini,” sambungnya.

Ditambahkan, suasa sidang tersebut berlangsung dengan lancer dan aman.

“Kami menyerahkan semuanya pada proses sidang sampai pada putusan,” tutup Wuwung.

Diketahui, dalam sidang gugatan kedua yang berlangsung di Ruang Sidang Kantor Bawaslu RI, Rabu (29/5), hadir sebagai pihak terlapor Komisioner KPU Sulut diantaranya Yessy Momongan, Lanny Ointoe, Meydi Tinangon dan Salman Saelangi serta Komisioner KPU Minsel.

Dalam sidang tersebut,

Sambuaga yang tak hadir dan hanya diwakili pengacaranya, tidak bisa menunjukan bukti adanya kecurangan suara pada Pemilu 17 April lalu.

Semua dokumen yang dibawa pihak terlapor dapat dimentahkan secara langsung oleh KPU Sulut dan KPU Minsel. Jerry Sambuaga tak hadir hanya diwakili oleh pengacaranya.(*/ian)

Pos terkait