Harimanado.com MANADO- Berbulan bulan kasus dugaan penggelapan dana BUMDes Kotabunan Selatan (Kotsel) Jaya didiamkan.
Sudah terhitung hampir enam bulan diadukan ke polisi.
Dilapor sendiri Ketua BUMDes Kotabunan Selatan (Kotsel) Jaya Jugreli Tabea, setelah mencium dan punya bukti siapa oknum pelaku.
Dilaporkan ke Polres Boltim 9 April 2020.
Dia melaporkan penggelapan dana BUMDes diduga oknum pengurus inti. Yang diberi kewenangan mencairkan dana BUMDes.
“Saya sudah membuat laporan. Ada Surat Tanda Terima Laporan Polisi/Pengaduan dengan nomor: STTLP/45/IV/2020/Res-Boltim/
Tabea heran kasus ini tidak diproses. Bisa saja katanya ada ada oknum yang sengaja ingin kasus ini menguap.
“Karena semua bukti sudah kami berikan. Bahkan dari Badan Permusyarawatan Desa (BPD) Kotabunan Selatan, Kecamatan Kotabunan, sudah mengeluarkan rekomendasi setelah dilakukan rapat dengar pendapat.
Bahkan hasil rapat pendapat rekomendasinya sudah dituangkan dalam berita acara dengar pendapat nomor: 08/BPD/Kotsel/IV/2020. Intinya BPD juga sepakat telah terjadi pelanggaran uang BUMDes Kotel Jaya sebesar Rp 110.800.000 yang diduga digelapkan Sekretaris Bumdes,” bebernya.
Tabea menjelaskan dia yakin ada dugaan penggelapan setelah menelusuri rekening koran penarikan tunai di Bank SulutGo.
Dia makin yakin, karena oknum berinisial NN itu, yang juga istri petinggi desa mengaku saldo BUMDes sisa Rp3 juta-an dari Rp100 jutaan.
Untuk dapatkan kebenaran, Tabea meminta print rekening koran bank.
Dia kaget. Sambil bertanya tanya. Kenapa bisa ada penarikan uang tunai tanpa sepengetahuan dia sebagai ketua.
“Ternyata ada beberapa kali dilakukan penarikan uang yang saya tidak ketahui. Padahal untuk penarikan harus seizin ketua dan saya harus bertanda tangan, dan biasanya bendahara menarik uang bersama saya,” jelasnya.
Atas dasar itu, dia melaporkan kasus dugaan penggelapan ke Polres Boltim.
Upaya Tabea didukung warga. Mereka mendesak penuntasan kasus tersebut.
Mereka telah melayangkan surat kepada Kapolres Boltim pada 27 April 2020. Masyarakat meminta pihak Polres melakukan penyelidikan kasus ini secara profesional dan transparan. Namun hingga saat ini, kasus tersebut tidak ada titik terang.
Kapolres Boltim AKBP Irham Halid SIK, ketika dikonfirmasi tidak petieskan dugaan penggelapan kasus bansos.
Dia menjamin kasusnya sedang diproses.
”Semua laporan masyarakat pasti kita akan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres Boltim.(jux)










