KPU Bitung Gelar Rapid Test Calon PPDP

Idhli Ramadhiani Fitria
Idhli Ramadhiani Fitria

Harimanado.com, Bitung,–Menindaklanjuti arahan KPU (Komisi Pemilihan Umum) RI tentang Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data (PPDP) dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2020, KPU Kota Bitung mulai melaksanakan rapid test kepada para calon PPDP di 8 (delapan) Kecamatan di Kota Bitung. Pelaksanaan rapid test ini mulai berlangsung kemarin, Rabu (8/7) hingga hari ini, Kamis (9/7) yang bekerjasama dengan Rumah Sakit Umum daerah (RSUD) Kota Bitung sebagai petugas pelaksana Rapid Test.

Kepada Harian Manado, Komisioner sekaligus Humas KPU Bitung Idhli Ramadhiani Fitria mengatakan ada sekira 580 orang tenaga PPDP yang dibutuhkan KPU Bitung untuk melaksanakan tugas pemutakhiran data pemilih dengan metode verifikasi langsung ke rumah-rumah warga. Jumlah ini sesuai aturan KPU RI, yaitu setiap TPS 1 orang PPDP.

Bacaan Lainnya

“Para calon PPDP ini akan mulai bertugas pada tanggal 15 Juli 2020, dan mereka akan menggunakan metode door to door ke rumah warga untuk melakukan croscheck kebenaran data pemilih,” ujar idhli.

Idhli menambahkan, bila nantinya ada calon PPDP yang ternyata “reaktif” saat rapid test maka otomatis calon tersebut gugur dan akan digantikan oleh orang lain, yang juga harus mengikuti prosedur yang sama untuk menjadi PPDP.

Hal tersebut sejalan dengan arahan KPU RI melalui suratnya bernomor 487/PP.04.2-SD/01/KPU/VI/2020 pada point 10 yang menegaskan bahwa dalam hal Calon PPDP dinyatakan reaktif dan/atau positif Covid-19, PPS melakukan penggantian Calon PPDP setelah dilakukan pemeriksaan yang berkaitan dengan Covid-19 terhadap calon PPDP pengganti tersebut sebelum ditetapkan oleh KPU Kabupaten/Kota.

“Soal ada atau tidaknya para calon PPDP “reaktif” dalam pemeriksaan rapid test ini, minta maaf itu bukan kewenangan kami menyampaikan kepada media. Para calon PPDP yang reaktif hari ini (kemarin-red) akan langsung diganti dan penggantinya akan mengikuti rapid test besok (hari ini-red),”tutup Idhli. (gus)

Pos terkait