Nota KUPA-PPAS Disepakati

Bupati Royke Roring menandatangani nota kesepakatan KUPA-PPAS Tahun Anggaran 2020.

Harimanado.com TONDANO BARAT-Bupati Dr Ir Royke Octavian Roring MSi dan Wakil Bupati Dr (HC) Robby Dondokambey SSi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Minahasa dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) Tahun Anggaran 2020 dan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Minahasa Tahun Anggaran 2020, Selasa (22/9).

Bupati Royke Roring menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota Dewan terhormat yang telah mengagendakan rapat paripurna dengan menerapkan protokol kesehatan. Begitu juga kepada Badan Anggaran, dan seluruh Komisi DPRD yang telah membahas Rancangan KUPA dan perubahan PPAS sehingga selesai dengan baik.

Bacaan Lainnya

Diakui Bupati ROR, penyusunan KUPA dan perubahan PPAS ini sebagai acuan kebijakan daerah yang bersinergi dengan kebijakan nasional. Tentunya untuk mengarahkan proses penganggaran program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh setiap SKPD.

“Pembahasan pun dilakukan sangat dinamis dengan kritikan, saran dan pertimbangan untuk kemajuan Minahasa,” tandas Bupati ROR.

Dia menambahkan, pandemi Covid-19 memberi dampak kepada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

Di mana, memaksa pemerintah mengeluarkan kebijakan-kebijakan terhadap struktur APBD. “Semoga kebijakan ini dapat mengantisipasi penyebaran virus yang menakutkan bagi masyarakat,” tandas Bupati ROR.

Rapat paripurna di ruang sidang DPRD Minahasa ini dihadiri Ketua DPRD Glady Kandouw SE, Sekretaris Daerah Frits R. Muntu SSos, para Asisten, anggota DPRD, dan jajaran Pemkab Minahasa.(rry)

Pos terkait