Prof Katuuk Rektor Unima Terpilih De Facto dan De Jure

Harimanado.com, MINAHASA–Univeristas Negeri Manado (Unima) beberapa waktu lalu telah menghasilkan pemimpin baru. Prof Dr Deitje Katuuk M.Pd keluar sebagai pemenang dan berhak menduduki kursi Rektor perguruan tinggi tertua di Sulut itu. Namun, belakangan terpilihnya Katuuk secara de facto dan de jure itu diprotes oleh pihak-pihak yang diduga tidak menerima kekalahan pada pertarungan Pilrek lalu.

Informasi yang diperoleh sejumlah Senat Unima membawa aduan yang tidak berdasar fakta tersebut ke Anggota DPD RI Komisi 3 Maya Rumantir yang juga merupakan Senator Daerah Pemilihan (Dapil) Sulut.

Bacaan Lainnya

Padahal sesuai rencana Prof Katuuk akan dilantik 2 September mendatang sebagai Rektor terpilh.

Hal ini membuat salah satu aktivis mahasiswa Unima Christian Dennis geram. Dirinya menyayangkan statmen Maya Rumantir disejumlah media yang terkesan merestui langkah-langkah pihak yang sudah diketahui kalah dalam perhelatan Pilrek lalu.

“Jangan hanya dengar sepihak, lalu berusaha untuk menghalangi proses yang sudah dilakukan oleh panitia Pilrek Unima ini,”ujar Christian, Minggu (30/8).

Ia mengatakan, semua yang dilaporkan ke Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah melalui tahapan dan fit and proper test. Bahkan, sudah diperiksa oleh BPK RI dan mungkin melibatkan unsur Intelijen negara dalam mencari rekam jejak semua calon rektor.

“Kami melihat panitia Pilrek sudah sangat optimal melaksanakan Pemilihan ini, jadi apalagi yang masih kurang,”ungkap Christian.

lebih lanjut disampaikannya, para anggota senat yang terhormat seharusnya mempraktekkan keterhormatan tersebut dengan menerima apapun hasil pemilihan yang ada.

“Jika kita menerima apa yang disepakati, berarti sudah berupaya memperbaiki Unima ke arah yang lebih baik. Bukan dengan cara-cara yang tidak elegan seperti ini,” tandasnya.

Semua yang dipersoalkan dalam Pilrek Unima sudah di berita acarakan oleh panitia, hingga peralihan dari sistem Daring E-Voting ke Luar jaringan (Luring) atau manual melalui forum senat, kemudian disetujui bersama.

“Maka dari itu, proses dilanjutkan dengan mekanisme Luring atau pemilihan manual. Ketika proses berlanjut, sudah dipastikan ada yang menang dan ada kalah.
Untuk itu, marilah kita belajar menerima kenyataan demi menjaga marwah Intelektualitas yang berintegritas di kampus Unima ini,”tandasnya.

Sementara itu, ketua panitia Pilrek Unima Prof Rudy Pakasi menjelaskan, bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima pemberitahuan dari Kemendikbud tentang kapan pelaksanaan pelantikan Rektor Unima terpilih periode 2020-2024.

“Saya tahu akhir masa jabatan Rektor akan berakhir tanggal 2 September 2020 ini. Dan untuk pelantikan Rektor terpilih belum ada petunjuk, jika belum ada pelantikan berarti ada penundaan,”jelas Pakasi yang dibenarkan wakil ketua panititia Pilrek Prof Dr Arijani Abdullah.(rry)

Pos terkait