Harimanado.com Ratahan — Kabar gembira bagi guru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menegah Pertama (SMP) se Kabupaten Mitra. Pasalnya nama penerima Surat Keputusan Tunjangan Profesional (SKTP) telah keluar.
Kepala Dinas Pendidikan Mitra Ascke Benu mengatakan, penerima SKTP berjumlah 600 tenaga guru. Tunjangan profesi merupakan tunjangan yang diberikan kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya.
“Ini diberokan kepada tenaga guru serta kepala sekolah PNS dan non-PNS se-Kabupaten Mitra,” kata Kadis kepada wartawan, kemarin.
Dia menegaskan, penyaluran tunjangan diberikan secara langsung ke rekening masing-masing. Pencairan dilakukan dalam 4 tahap atau bisa disebut per triwulan.
“Jadi masuk ke rekening masing-masing penerima sertifikasi. Dengan ketentuan setiap penerima harus memasukan buku kerja sebagai syarat administrasi,” jelasnya.
Dia menambahkan, transparansi dan keterbukaan informasi. Pihaknya meminta penerima SKTP tersebut bisa melihat nama yang dicatumkan di depan kantor Dinas Pendidikan.
“Ini guna menjaga akan menumpuknya tenaga guru didalam kantor Dinas Pendidikan,” pinta Benu. (tr09)












