Harimanado.com Ratahan – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Pasalnya terus berupaya meningkatkan wawasan aparat desa lewat perbagai pelatihan.Kemarin, giliran Kecamatan Pusomaen. Pelatihan peningkatan kapasitas aparat desa, di buka oleh Wabup Mitra Jocke Legi.
Dalam sambutannya, Wabup Jocke menegaskan bahwa aparat desa harus menguasai aturan. Sebab, sebagai unsur pemerintahan di desa, ada banyak hal yang harus dihadapi. Oleh karena itu wajib mengetahui tugas dan fungsi serta bekerja sesuai aturan.
“Tuntutan masyarakat semakin kompleks. Karena itu aparatur pemerintahan desa harus dibekali. Supaya betul-betul memahani tupoksi dan peraturan perundang-undangan yang menjadi landasan dalam melaksanakan tugas.Kalau kuasai paraturan perundang-undangan saudara enjoy bekerja dan tidak stres. Lewat kegiatan ini, semua harus mengetahui aturan dan tidak menjadi aparat yang bodoh. Ini menjadi syarat mutlak yang harus bapak ibu pahami,” tegas Legi, Senin (26/10).
Dia berharap, materi yang diberikan tidak hanya sampai pada pelaksanaan kegiatan saat ini. Akan tetapi harus lebih paham dalam melaksanakan kerja-kerja pemerintahan.
“Harus mampu mengejawantakan, menjabarkan dan harus disampaikan kepada masyarakat,” pinta Legi.Turut hadir mendampingi Wabup Jocke Legi sekaligus membawakan materi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Arnold Mokosolang, Camat Pusomaen Djemmy Walukow dan jajaran. (tr09)











