Segera Bentuk Tim Pemantau/Pengawas, Anggota Tim Libatkan Semua Unsur

Harimanado.com, TONDANO BARAT-Pemerintah Kabupaten Minahasa mengeluarkan surat terkait pembentukan Tim Pemantau/Pengawas di tingkat kecamatan maupun desa/kelurahan.

Bupati Dr Ir Royke Octavian Roring dalam instruksinya kepada para camat, mengharuskan tim tersebut sudah terbentuk paling lambat Kamis (9/7) esok. Dan hasilnya dilaporkan kepada Bupati Minahasa melalui Sekretaris Daerah.

Bacaan Lainnya

Bupati ROR melalui Kabag Prokopim Maya Kainde SH MAP mengatakan, penerapan New Normal Life (tatanan baru) secara bertahap akan mengandalkan Tim Pemantau/Pengawas tersebut.

Untuk memastikan agar semua aktivitas masyarakat mengacu pada protokol kesehatan (pakai masker, cuci tangan, jaga jarak, dan pengukuran suhu tubuh). Baik itu dalam aktivitas perekonomian seperti pasar, toko, warung, rumah makan, dan cafe. Begitu juga aktivitas sosial seperti di rumah-rumah ibadah, acara duka, pesta, perkumpulan, maupun acara sosial lainnya.

“Tim ini juga memberikan edukasi bagi masyarakat yang tidak mengikuti protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Dan secara kontinu atau rutin melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari,” sebut Kainde.

Nantinya, tim ini akan merekomendasikan kepada Gugus Tugas Kabupaten untuk menutup tempat-tempat aktivitas ekonomi atau sosial. “Jika tidak mematuhi protokol kesehatan mematuhi protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Tim Pemantau/Pengawas juga harus merepresentasikan berbagai unsur. Terdiri dari unsur pemerintah kecamatan, desa/kelurahan, BPD, tokoh agama, pemuda, Forkopimka, Babinsa, maupun Bhabinkamtibmas.
(rry)

Pos terkait