harimanado.com
Selalu Ada Yang Beda
bolsel
syarikatislam

GMBI Dukung Bupati Minut Berantas Praktik Jual Beli Jabatan

Harimanado.com-Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda (JG) tak main-main terhadap dugaan praktik jual beli jabatan Kepala Sekolah (Kepsek) yang kini ramai diperbincangkan di publik.

Bupati pilihan rakyat itu mengancam akan menindak tegas para oknum-oknum yang tak hanya merugikan pemerintah, juga mencederai nilai-nilai luhur dalam proses seleksi jabatan tersebut.

Selain itu, JG sapaan akrabnya akan menurunkan informan yang bertugas mencari informasi siapa-siapa oknum yang tidak bertanggungjawab tersebut.

Tindakan Bupati Minut ini mendapat dukungan dari Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Wilter Sulawesi Utara, Howard Marius.

Menurutnya, tindakan tersebut sangat tepat dalam membersihkan birokrasi, khususnya dunia pendidikan dari praktik lama yang mencederai semangat reformasi birokrasi yang sedang digaungkan pemerintahan JGKWL.

Related Posts
jrbm

Howard Marius mengatakan, praktik jual beli jabatan adalah pola lama yang harus diberantas oleh Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung.

“Praktik seperti ini sangat mencederai citra pemerintahan dan nama baik daerah sebagi kabupaten revolusi mental,” tegasnya.

Tak hanya itu, dia menilai, reformasi birokrasi melalui penempatan pejabat sesuai dengan kapasitas dan kompetensi bakal menjadi isapan jempol jika praktik jual beli jabatan tidak ditindak tegas.

“Kami sangat mendukung dan akan selalu mensupport langkah Bupati dalam membersihkan praktik jual beli jabatan di tubuh birokrasi Minahasa Utara. Jika perlu polisikan oknum yang kedapatan melakukan tindakan tidak terpuji ini agar memberikan efek jerah,” Howard Marius, Selasa (2/11) kemarin.

Howard Marius meminta agar Bupati dan Wakil Bupati fokus menyelenggarakan pemerintahan sesuai dengan visi dan misinya guna terwujudnya janji-janji politik saat Pilkada lalu.

“Apalagi dalam waktu dekat akan membahas APBD 2022 yang sejatinya mampu mengakomodir sejumlah program JGKWL yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang mengacu pada visi dan misi pembangunan 5 tahun ke depan,” tandas Pengky sapaan akrabnya.(fjr)

Leave A Reply

Your email address will not be published.