Harimanado.com-Lolak – Dorong Kabupaten Layak Anak (KLA, Pemkab Bolmong menyediakan ruang bermain anak. Hal tersebut dikatakan Kepala DP3A Bolmong Farida Mooduto, kemarin.
Menurutnya, ruang bermain anak merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak anak dalam bermain dan berkreasi.
“Ruang bermain anak juga merupakan salah satu syarat dalam penilaian KLA selain ruang laktasi, area bebas rokok dan lainnya,” ungkapnya.
Menurut Mouduto, ruang bermain anak wajib ada di ruang publik, kantor pemerintah atau swasta, serta di Puskesmas, terutama di sekolah ramah anak.
“Fasilitas yang disediakan di antaranya ada buku anak, alat tulis menulis, juga alat untuk bermain mengasah otak, bahkan tertera sejumlah informasi layak anak,” jelas Farida.
Ruang bermain anak yang telah disediakan dibuka untuk umum, sehingga siapa saja yang mempunyai anak dan berkunjung ke kantor, bisa dititipkan buah hatinya di ruangan spesial tersebut.
“Siapa saja yang datang di kantor ini bisa menitipkan anaknya di ruangan pojok bermain anak, yang berada di DP3A,” tandasnya. (fan)