Harimanado.com, TONDANO — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tondono, menyikapi insiden pengerusakan Mushola di Perum Agape di Desa Tumaluntung Kecamatan Kauditan, Minahasa Utara (Minut).
Dikatakan, Ketua HMI Cabang Tondano Idhar Isak, pihaknya menegaskan bahwa tidak ada satu pun agama di Dunia ini yang mengajarkan umatnya untuk merusak rumah ibadah dan agama tidak bisa dijadikan alat pembenaran untuk melakukan tindakan seperti itu.
“Untuk itu, pengerusakan, mushola di Minut tidak bisa dibenarkan atas alasan apapun, agama manapun tidak membenarkan itu. Lebih karena dorongan emosional, kemarahan, kegusaran dan kegeraman yang tidak bisa mengendalikan emosi,” katanya.
Lanjutnya, pihakya juga menghimbau agar seluruh masyarakat, tidak terpancing dengan adanya hal seperti ini. Karena sudah ada pihak kepolisian yang sudah menanganinya.
“Olehnya, meminta kepada aparat Kepolisian kiranya dapat mengusut tuntas masalah ini, serta aktor intelektual dibalik semua ini, terlebih saat ini di dunia media sosial yang berkembang pesat memberi dampak terhadap informasi provokatif. Sebab dapat menimbulkan keresahan ditenga masyarakat,” pungkas (hm)















