Foto Yusra Alhabsyi
BOLMONG–Gerakan Pemuda (GP) Ansor Sulawesi Utara mengeluarkan pernyataan terkait fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulut soal keputusan yang menyebut kalau Majelis Laduna Ilma pimpinan Sukron Mamonto adalah sesat.
Dikatakan Ketua PW GP Ansor Sulut Yusra Alhabsyi SE, dirinya mengajak agar seluruh elemen masyarakat khususnya yang ada di Kabupaten Bolmong, untuk menghormati keputusan MUI tersebut. “Keputusan tersebut harus dihormati, sebab kami yakin sebelum keputusan itu keluar, MUI telah melakukan kajian yang mendalam bersumber dari Alquran dan Hadits, serta kaidah hukum lainnya,” ucap Caleg DPRD Provinsi Sulut terpilih itu, kemarin.
Ucan sapaan akrabnya menuturkan, MUI merupakan lembaga yang cukup kredibel dan diberikan kepercayaan untuk mengeluarkan fatwa-fatwa tersebut. “Di dalam MUI sendiri diisi oleh para alim ulama yang maqam spiritualnya cukup tinggi. Sehingga tentu apa yang difatwakan harus dihormati,” tambah Ketua Komisi I DPRD Bolmong ini.
Terkait dengan polemik yang muncul usai fatwa MUI tersebut keluar, Yusra mengatakan pihak yang merasa keberatan bisa melakukan pengajuan peninjauan kembali keputusan tersebut ke pengurus MUI pusat di Jakarta. “Sebab, yang berhak melakukan peninjauan kembali atas keputusan MUI di Provinsi adalah MUI Pusat, yang mana itu adalah hirarki yang harus kita hormati. Makanya, kalau ada yang keberatan bisa menempun langkah tersebut,” tuturnya.
Ia menambahkan, tentunya hal ini tanpa mengabaikan hak-hak Jamiyah Ladunal Ilma di bawah pimpinan Sukron Mamonto untuk melakukan gugatan terhadap keputusan tersebut.
Sebelumnya diketahui, pasca Fatwa MUI Sulut tertanggal 8 Agustus tersebut, Sukron Mamonto dalam pernyataan pers-nya, Rabu (14/8) lalu, meminta MUI Sulut untuk mencabut fatwa tersebut, karena uraian bukti-bukti itu tidak mendasar dan sepihak. Karena semua ajaran Ladunal Ilma, berpegang pada Al Quran dan Hadits.(tr12/lan)