Harimanado.com, KAWANGKOAN-Personil Polsek dan Koramil Kawangkoan berkolaborasi dalam proses pemakaman jenazah pasien dalam pengawasan (PDP), Selasa (7/7). Dipimpin Kapolsek Kawangkoan Iptu Anthonius Tumbelaka.
Diterangkan Iptu Tumbelaka, lelaki berusia 24 tahun warga Kelurahan Kinali Kecamatan Kawangkoan tersebut, tutup usia setelah menjalani perawatan di RSUP Kandou Manado sejak 6 Juni 2020.
“Pasien memiliki riwayat penyakit suspect pneumonia disertai hiperkalemia dan anemia. Almarhum dinyatakan meninggal pada Senin, 6 Juli pukul 19.45 Wita,” sebut Kapolsek.
Lanjutnya, pemakaman yang dilakukan adalah sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama. Terlebih hal ini sudah merupakan bagian dari tugas seorang personel kepolisian.
Ditambahkan Iptu Tumbelaka, proses pemakaman dilakukan sesuai protokol kesehatan. “Aparat keamanan didampingi petugas medis dari Puskesmas Kawangkoan, dan disaksikan Camat Kawangkoan Eightmi Moniung serta Danramil Pelda Jefry Momongan.
(rry)














