Harimanado.com TOMOHON-Wali Kota Jimmy Feidie Eman SE Ak CA menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi dan Laporan Panitia Khusus Serta Pendapat Akhir Wali Kota Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyertaan Modal Daerah Kota Tomohon Kepada PT Bank SulutGo dan Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2020 Kota Tomohon.
Wali Kota Eman mengatakan, tujuan penyertaan modal daerah kepada Bank Sulutgo ini adalah untuk dapat mendorong peningkatan kontribusi bagi pendapatan asli daerah. Di mana pemerintah daerah akan menerima manfaat dari penyertaan modal ini yakni memperoleh bagian dari laba perusahaan maupun atas hasil usaha dari PT Bank SulutGo sesuai ketentuan yang ada.
Untuk itu, melalui penetapan Perda tentang penyertaan modal daerah kepada Bank SulutGo ini selanjutnya memberikan kepastian kepada daerah secara administrasi dan yuridis terhadap status saham pemerintah daerah sebagai obyek penyertaan modal.
Untuk kita ketahui bersama, sampai dengan 31 Desember 2019 jumlah penyertaan modal daerah kepada PT Bank SulutGo telah dihitung dan disetorkan sebesar Rp 4.854.700.000. Masih terkait dengan besaran penyertaan modal, di tahun 2020 dalam Ranperda ini diatur nilai penyertaan modal daerah untuk tahun 2021 adalah berjumlah Rp 4.000.000.000.
Sehingga nilai keseluruhan penyertaan modal daerah pada PT Bank SulutGo pada tahun 2021 dihitung sebesar Rp 8.854.700.000. Mengenai substansi rancangan Perda ini, kata Wali Kota Eman, antara lain mengatur besaran penyertaan modal dari Pemerintah Kota Tomohon kepada PT Bank SulutGo sampai dengan tahun 2026 ada di angka Rp 30.000.000.000.
Dalam rangka pemenuhan jumlah penyertaan modal pemerintah daerah di tahun selanjutnya sampai dengan tahun 2026, tambah Wali Kota Eman, besarannya akan disesuaikan dengan kondisi kemampuan keuangan daerah pada waktu itu. Dan akan ditetapkan melalui keputusan kepala daerah yang terlebih dahulu telah mendapat persetujuan DPRD pada saat pembahasan rancangan peraturan daerah tentang APBD.(rry)











